Pangkalpinang, Terbitanbabel.com — Sebelumnya diberitakan Satlantas Polres Pangkalpinang melakukan kegiatan Razia Tanpa Plang Pemberitahuan, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pangkalpinang mengatakan bahwa Kegiatan itu bukanlah Razia, melainkan kegiatan PH/Jaga Strong Point’ yang merupakan Giat rutin satuannya, Kegiatan ini sendiri sekaligus memberikan tindakan bagi pelanggar Kasat Mata.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP. Toni Susanto Sekaligus menjawab keluhan masyarakat soal penindakan pelanggaran lalu lintas.

” Terkait keluhan warga/pelanggar lalu lintas yang kami tilang, itu sebenarnya sudah kami beri keringanan hanya menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) pelanggar, dimana seharusnya kendaraan pelanggar yang kami tahan, karena Plat depan tidak ada dan menggunakan Kenalpot Brong (Racing). Untuk diketahui itu bukan Razia, melainkan Giat rutin PH/Jaga Strong Point’ “, terangnya, Minggu (13/06/2021) Malam

Tak hanya itu ia juga menegaskan sekaligus memberikan Edukasi bagi masyarakat, dalam Kegiatan PH/Jaga Strong Point’ Pagi maupun Sore, Petugas boleh langsung menindak dan memberikan tilang bagi Pelanggar Lalu Lintas.

” Saat Kegiatan PH/Jaga Strong Point’ Pagi/Sore , jika ada pelanggar kasat mata maka Petugas (Polisi Lalu Lintas-red) boleh menindak atau menilang langsung, berdasarkan pasal yang dilanggar, ini mau tertib apa ndak(tidak-red), semalam saja hampir 200 pelanggar yang tidak pakai helm yang kita tindak, jika di biarkan adanya pelanggaran Lalu Lintas, akan seperti apa jadinya Kota Pangkalpinang ini “, tegas Polisi Berpangkat Tiga Balok ini

Akp. Toni Susanto juga menyampaikan keinginannya sebagai Kasat Lantas Polres Pangkalpinang yang baru, ingin menjadikan Kota Pangkalpinang contoh yang baik bagi Kabupaten di Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel).

” Saya berkeinginan Kota Pangkalpinang Ibu Kota Provinsi Kep. Babel ini, menjadi contoh yang baik bagi setiap Kabupaten di Babel, terkait ketertiban Berlalu Lintas ,” pungkasnya

*Jp