Sungailiat, Terbitanbabel.com — Agen Premium Minyak Solar (APMS) di lingkungan Pelabuhan Sungailiat Kabupaten Bangka dipasangi garis polisi oleh Penyidik Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (10/06/2021) lalu.

APMS ini diduga melakukan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang di jual bukan untuk para Nelayan setempat.

” APMS itu disegel karena dia jual (BBM bersubsidi) bukan ke nelayan. Jadi, (BBM bersubsidi) itu diselewengkan,” Kata Direktur Direktorat Polairud Polda Babel, Kombes Pol Mochamad Zainul, di kutip dari media KABARBANGKA.COM

Sementara itu Wakil Direktur Polairud Polda Babel AKBP. Irwan Nasution saat di konfirmasi memalui pesan WhatsApp mengatakan, konfirmasi ke Kasubdit Gakkum Polairud Polda Babel.

“Langsung saja temui Kasubdit Gakkum ya untuk konfirmasinya”, Kata AKBP. Irwan Deffi Nasution, Saptu (12/06/2021)

Wartawan Terbitanbabel.com masih mengupayakan untuk konfirmasi ke Kasubdit Gakkum Polairud Polda Babel dan pihak terkait.

*Jp