
Pangkalpinang, Terbitanbabel.com — Laskar Merah Putih (LPM) Markas Daerah Bangka Belitung (Babel) dan Laskar Merah Putih (LPM) Cabang Pangkalpinang menyampaikan Orasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel), dimana dalam spanduk orasi bertuliskan meminta Kejati Babel untuk Memeriksa Oknum Pokja 1 ULP Babel, serta meminta Kejati Babel untuk mengusut dugaan Penyimpangan Lelang Proyek Dana SMI.
” kegiatan orasi ini kita lakukan menindak lanjuti aspirasi aspirasi dari masyarakat terutama kita untuk mengawasi baik itu lelang ataupun pembangunan Infrastruktur di Babel “, Ungkap Muhamad Fajri Ketua LMP Kota Pangkalpinang ke awak Media, Selasa (25/05/2021)
Dalam menyampaikan orasi nya, tak lupa pula ia selalu mengingatkan untuk selalu mematuhi Prokes Covid-19, dimana yang hadir dalam penyampaian orasi hanya 10 orang, itu di lakukan untuk mematuhi Prokes Covid-19.
Ia juga menambahkan, ada beberapa Point yang mereka sampaikan di antaranya pinjaman Pt. SMI akhir tahun 2020 kemarin.
” Ada pun point – point yang kita sampaikan hari ini yaitu, masalah Pinjaman Dana Pt. SMI akhir tahun 2020 kemarin, lelang – lelang proyek yang di duga ada oknum – oknum yang bermain terutama di Pokja 1 ULP Babel “, Tambahnya

Harapan Laskar Merah Putih (LMP) Daerah Babel dan Kota Pangkalpinang, pihak Kejati Babel bisa terjun langsung untuk menelusuri adanya dugaan pemyimpangan terutama pembangunan jembatan di Desa Delas.
” Kami berharap pihak Kejati bisa untuk terjun langsung mengenai dugaan adanya penyimpangan, terutama pembangunan jembatan di Desa Delas, dimana pembangunan jembatan tersebut sangat lah penting bagi masyarakat sekitar ,” Pungkasnya
*Jp


Tinggalkan Balasan