
Pangkalpinang, Terbitanbabel.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) menanggapi dengan baik terkait Orasi yang di sampaikan Laskar Merah Putih (LMP) Daerah Babel dan Kota Pangkalpinang di depan Kantor Kejati Provinsi Kep. Babel, Selasa (25/05/2021).
” Dalam hal ini, Kejati Babel sangat mangapresiasi dan berterimakasih pada Laskar Merah Putih Babel dan kota, dimana mereka telah menyampaikan Orasinya “, Kata Basuki Raharjo Kasi Penkum Kejati Babel
Kejati Babel akan mempelajari terkait tuntutan/Orasi yang di sampaikan Laskar Merah Putih, dimana Kejati Babel sudah menerima Tuntutan melalui Surat sebelumnya.
” Kami sudah menerima Tuntutan/Point – Point yang di sampaikan Laskar Merah Putih suarnya kemarin Sore, salah satunya mengenai lelang Jembatan Delas, itu akan kita pelajari terlebih dahulu “, Jelasnya
Untuk menindaklajuti tuntutan yng di sampaikan Laskas Merah Putih, Kejati Babel tidak ingin bertindak gegabah, Kejati Babel akan mempelajari sekaligus menelusuri Data sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait.
” Intinya kita sangat berterima kasih untuk informasi dan tuntutan ini, kita akan pelajari lebih lanjut dan kita telusuri terkait permasalahan ini. Tentunya kita akan Berkoordinasi dengan Dinas – Dinas ataupun pihak – pihak terkait ,” Pungkasnya
*Jp


Tinggalkan Balasan