Pangkalpinang, Terbitanbabel.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyoroti persoalan proyek pembangunan jembatan di Desa Delas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang terancam batal dibangun meskipun telah melalui proses lelang di ULP Babel.
“ Kita lihat dulu aksesnya, kalau itu benar-benar akses masyarakat untuk keluar masuk desa atau keluar masuk kecamatan, ya ini harus dipikirankan kembali untuk dilanjutkan, jangan di-refocusing ,” Ucap ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, Rabu (05/05/2021).
Herman Suhadi juga menerangkan, pihaknya akan menanyakan kepada dinas terkait perihal apa penyebab proyek pembangunan jembatan itu akan dibatalkan.
“ Nanti kita akan ada rapat anggaran, kita tanyakan di rapat anggaran itu apa sebabnya jembatan itu dibatalkan. Jembatan itu sangat penting untuk urat nadi lintas orang, lintas barang. Oleh karena itu, kita pelajari di Badan Anggaran bagaimana agar jembatan itu tidak di-refocusing ,” Tambahnya
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Agung Setiawan mengaku, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari Gubernur terkait pembatalan proyek pembangunan jembatan di Desa Delas.
” Untuk pembangunan jembatan di Desa Delas kami belum tahu, belum meneima laporan resmi dari Gubernur ataupun Dinas terkait mengenai pembatalan pembangunan jembatan di Desa Delas itu ,” Kata Agung
Agung juga menjelaskan, pihaknya sudah memanggil Dinas PUPR, namun tidak ada usulan apapun terkait proyek pembangunan jembatan tersebut. Selain itu, Komisi III juga belum turun ke lapangan untuk melihat kondisi di daerah itu.
“ Kita (Komisi III) nggak ada usulan apapun, misalnya Pak Gubernur mengeluarkan surat, terkait penting nggak pentingnya itu kan tergantung analisa, kita juga belum terjun ke lapangan untuk meninjau secara lanhsung kondisinya seperti apa ,” Pungkasnya
@Jp


Tinggalkan Balasan