Pangkalpinang, Terbitanbabel.com — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sangat menyayangkan adanya konflik antara nelayan dan penambang yang berujung pada aksi anarkis (pemukulan) terhadap nelayan yang menyebabkan 2 (dua) nelayan mengalami luka, tepatnya di Pangkalan Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Minggu (02/05/2021) kemarin.
“ Kalau sudah mengarah ke arah benturan (pemukulan) itu arahnya sudah ke ranah kepolisian ,” Ungkap Herman Suhadi, Senin (03/05/2021).
Herman Suhadi menegaskan, DPRD ataupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin pertambangan.
“ Kita (DPRD /Pemprov) tidak bisa untuk memberikan izin kepada mereka (penambang), karena regulasi untuk izin tersebut sepenuhnya wewenang Pemerintah Pusat. Tapi dalam hal ini, negara harus hadir, bagaimana membuat keadaan ini agar menjadi lebih baik lagi ,” Tegasnya
Di akhir sesi wawancara dengan para awak media, Herman Suhadi menerangkan, bahwa kekayaan hasil bumi, air dan kekayaan alam itu di pergunakan untuk kemakmuran Rakyat.
“ Apapun yang terkandung di bumi, air, dan kekayaan alam di Negara Indonesia ini dipergunakan sebesar-besarnya dan semaksimal mungkin untuk kemakmuran Rakyat ,” Pungkasnya
Jp


Tinggalkan Balasan