Pangkalpinang, Terbitanbabel.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel) Herman Suhadi terima langsung massa yang datang ke kantor ke DPRD Babel, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Penambang PIP yang beroperasi di wilayah Dusun Mengkubung, Belinyu Kabupaten Bangka, Selasa ( 27-04-2021 ).
Herman Suhadi mengatakan, terkait permintaan massa untuk memberi izin penambangan itu bukan lah wewenang dari DPRD maupun Pemerintah Daerah.
” Aspirasi mereka sudah kami dengar dan kami terima, akan tetapi untuk kewenangan memberi izin penambangan itu bukan wewenang kami maupun wewenang Pemerimtah Daerah “, Ungkapnya
Suhadi juga menjelaskan, menurut peraturan terbaru terkait perizinan aktifktas penambangan itu wewenang Pemerintah Pusat.
” Seperti yang kita tahu, untuk izin aktifitas penambangan berdasarkan peraturan terbaru itu adalah wewenang Pemerintah Pusat, akan tetapi aspirasi ini tetap kami terima dan akan kami sampaikan ke Pemerintah Pusat “, Jelasnya
Sementara itu, Juru Bicara Massa Aliansi Masyarakat dan Penambang PIP Belinyu mengungkapkan, maksud dan tujuan datang ke DPRD Babel untuk meminta izin kembali aktifitas PIP di wilayah belinyu.
” Maksud kami datang ke DPRD Babel untuk menyampaikan aspirasi kami sekaligus meminta DPRD Babel untuk memberikan ozin kembali aktifitas PIP di wilayah Belinyu, khususnya kami meminta izin aktifitas penambangan di Dusun Mengkubung “, Terangnya
(Jupe)


Tinggalkan Balasan