Pangkalpinang, terbitanbabel.com – Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang segera melaksanakan rekomendasi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada anggaran keuangan serta perencanaan di tahun 2020 dalam waktu dua hari kerja.

“Kita (Pemkot) di kasih waktu selama dua hari kerja untuk menyelesaikan koreksi-koreksi dari BPK. Kita akan selesaikan dan dapat mempertahankan WTP seperti di tahun sebelumnya”, ungkap Molen, Senin (26/04/2021).

Dia juga menerangkan bahwa temuan-temuan BPK hanya temuan kecil yang menyangkut aset dan pola serta skema retribusi. Dia juga berjanji akan menyelesaikannya serta membersihkan temuan-temuan kecil tersebut meskipun hal itu bukan pada zamannya memimpin Pangkalpinang.

Dengan sigap, Molen memerintahkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota Pangkalpinang untuk menyelesaikan temuan-temuan BPK agar meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pelaksanaan kegiatan bertempat di Ruang Pertemuan Lantai II kantor Walikota Pangkalpinang, di hadiri Ketua Perwakilan BPK untuk Bangka Belitung, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Bakeuda dan beberapa Kepala Dinas terkait.