Bangka Barat, terbitanbabel.com — Upaya Pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ), Polres Bangka Barat, memasang spanduk untuk sosialisasi himbauan agar warga agar tidak Mudik, dan Himbauan protokol kesehatan Covid 19. Jumat (23/04/2021)
Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK, mengungkapkan pemasangan spanduk waspada Virus corona Covid-19, dan larangan mudik itu merupakan himbauan kepada masyarakat yakni sosialisasi agar mematuhi aturan Pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19,
“Dengan memasang sepanduk larangan mudik dan protokol kesehatan Covid-19, serta memberikan sosialisasi, melalui berbagai informasi agar dapat di sampaikan kepada masyarakat. Hal ini juga sebagai upaya Polri dalam Penanganan penyebaran Virus Corona,”ujar Kapolres Bangka Barat
Kepolisian tidak akan pernah berhenti memberikan Himbauan Larangan Mudik kepada warga masyarakat kabupaten Bangka Barat, tentang antisipasi penyebaran Covid 19, karena rantai penyebaranny bisa kita putuskan oleh pribadi masing-masing. “ pungkasnya.
( RV )


Tinggalkan Balasan