Bangka Tengah, terbitanbabel.com – Fraksi PPP DPRD Provinsi Bangka Belitung mendorong terbentuknya Perda arsitektur bangunan berciri khas negeri Serumpun Sebalai.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Amri Cahyadi, Minggu (10/04/2021) saat Muswil DPW PPP Provinsi Bangka Belitung di Soll Marina Hotel, Pangkalan Baru Bangka Tengah

Diharapkan Amri, Perda tersebut sebagai dasar hukum pemerintah daerah untuk menetapkan wilayah wilayah mana saja yang disesuaikan dalam kearifan lokal dalam menetapkan pola arsitektur bangunannya

“Jadi judulnya arsitektur bangunan berciri khas negeri Serumpun Sebalai.Sesuai dengan Perda pendirian negeri ini, bahwa negeri kita ini adalah negeri Melayu serumpun sebalai, itu tertera di Perda tetapi kita boleh dikatakan sangat sedikit sekali ciri khas Melayu yang tampil sekarang ini, contohnya rumah rumah Melayu sudah banyak yang hilang,” ucapnya

Dikatakan Amri, jika kita merasa negeri Melayu maka itu harus dijaga, itulah peran penting pemerintah daerah untuk mengintegrasikan dan menjaga hal itu

Adanya aturan ini, disebutkannya akan menjadi dasar hukum pemerintah daerah untuk memberikan rekomendasi atau acuan dalam menyetujui pihak pihak yang ingin melakukan pembangunan

“Misalnya ada investor ingin membangun, mereka harus menampilkan dulu motif bangunannya apa, sesuai tidak dengan daerah kita, ini mesti kita atur dalam bentuk Perda yang menjadi acuan pemerintah daerah,” sebutnya

Sampai saat ini, Amri Cahyadi mengatakan pembahasan tentang aturan tersebut sudah sampai di Bapem Perda.

“Kajian teknisnya juga sudah ada, naskah akademiknya kita bekerja sama dengan UBB, mudah mudahan dalam waktu dekat akan disampaikan melalui paripurna DPRD,” pungkasnya

(*)