Belinyu, terbitanbabel.com – Setelah sempat stop beroperasi karena dibubarkan masyarakat serta adanya penertiban dari Lanal Babel sebelumnya, belasan unit TI Apung Selam dikabarkan kembali beraktivitas di perairan Pantai Lepar Terentang Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Kegiatan penambangan jenis ini memang tidak mendapatkan izin dari pihak terkait, lantaran tidak bisa memenuhi standarisasi keamanan dan keselamatan kerja atau K3.
Setelah mendapatkan laporan warga, Pihak Lanal Bangka Belitung merespon dengan melaksanakan Patroli serta Penertiban TI selam tersebut
“Hasil Patroli mendapati hasil beberapa unit TI selam sedang beroperasi dan memberikan himbauan untuk menghentikan kegiatanya, namun masih ada yang bersikeras untuk bekerja, sehingga dilakukan penyitaan TI selam,” ucap pers Lanal, Rabu (24/02/2021)
Dari informasi yang di terima dan dikembangkan, bahwa TI selam ini ada yang mengkoordinir (inisial P) dengan alasan sudah mendapatkan persetujuan warga
“Aksi dari Lanal Babel adalah sebagai bentuk nyata komitmen untuk terus melaksanakan penertiban tindakan ilegal di laut sekaligus memberikan bukti bahwa personel AL tidak ada yang menjadi backing kegiatan TI Selam,” pungkas Pers Lanal Babel
(Source: Pers Lanal Babel)


Tinggalkan Balasan