Belinyu, terbitanbabel.com – Setiawan Candra alias Akwet (48) warga Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu sangat berharap ada niat baik dari pihak terkait untuk memberi ganti rugi lahan miliknya yang terdampak pembangunan jembatan di Dusun Air Baung Desa Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu.

Hal tersebut dijelaskan Akwet kepada awak media ketika berbincang bincang di lokasi bengkel miliknya tidak jauh dari jembatan yang sedang di bangun, Senin (23/11/2020)

“Tanah ini adalah warisan dari orang tua, untuk legalitas kepemilikan lahan ini sudah di ukur oleh BPN Kabupaten Bangka tahun 2019 untuk mendapatkan sertifikat melalui program PTSL dan sekarang sertifikat sudah saya pegang, tanah saya yang terdampak pembangunan jembatan tersebut sekitar 148,2 M2, sudah di timbun tanah puru,” jelasnya

“Saya mendukung pembangunan jembatannya tapi paling tidak ada ganti rugi, hal ini sudah pernah saya sampaikan kepada pihak terkait tapi tidak ada respon,” lanjutnya sembari menunjuk patok yang sudah dibuat di tanah miliknya.

Junkim, Kepala Desa Gunung Pelawan ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut melalui pesan WhatsApp nya, meminta untuk konfirmasi langsung kepada PT GPL

“Maaf pak..suruh di temui kontraktor dan PT GPL aja ya,” balasnya dengan singkat

Sementara itu, Hamdianas Senior Manager (SM) PT GPL ketika di konfirmasi mengenai hal tersebut melalui pesan WhatsApp nya, menjelaskan pembangunan jembatan ini merupakan CSR dari PT GPL dan koperasi Ikhtiar Sejahtera,

“Dasar pembangunan jembatan ini adalah permohonan warga Gunung Pelawan untuk dibangun jembatan permanen, karena kita tahu sudah berkali kali jembatan runtuh karena banjir dan menyulitkan akses warga,” jelasnya

Dikatakannya bahwa posisi jembatan ini di bangun di tempat jembatan yang lama

“PT GPL dalam hal ini memberi bantuan untuk kepentingan masyarakat luas dan setelah selesai maka akan di serah terima menjadi aset Pemda dan untuk total biaya pembangunan jembatan kurang lebih 2 miliar,” pungkasnya

(Budiman Siregar/Mahmud)