Pangkalpinang, Terbitanbabel.com — Razia gabungan TNI, Polri dan Pol Pp Kota Pangkalpinang untuk penerapan 3M ( Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak ) agar penyebaran virus covid-19 cepat terhenti.
Razia gabungan penegakan disiplin yang digelar diseluruh kawasan keramaian dan jalan raya yang di mulai pada tanggal 14 September 2020 lalu dan akan terus dilakukan sampai covid-19 dipastikan hilang.

Penegakan disiplin ini dilakukan sesuai peraturan walikota pangkalpinang untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di kota pangkalpinang.

Koordinator kegiatan penegakan disiplin KABAGOPS polresta pangkalpinang Akp.Johan yang turun langsung memimpin kegiatan tersebut berharap semua masyarakat dapat mentaati peraturan tersebut.

Masyarakat yang masih bandel dan tidak memakai masker maka akan diberi hukuman berupa push up dan membacakan pancasila ditempat, sesuai arahan dari walikota pangkalpinang Maulana Akil

” Masyarakat yang akan keluar rumah di wajibkan menggunakan masker, kalau masih bandel kami beri hukuman berupa push up dan membacakan pancasila di tempat umum dan menandatangani surat pernyataan, ” Ungkap KABAGOPS Polres Pangkalpinang, AKP. Johan, Senin (01/10/2020).

Untuk tempat hiburan malam, cafe dan warkop juga akan kami pantau dan kami tindak ditempat apabila masih ada masyarakat yang tidak menerapkan 3M ( Memakai masker,Mencuci tangan pakai sabun, dan Menjaga jarak ).

” Setiap tempat hiburan malam, Cafe, warung kopi wajib menyediakan tempat cuci tangan ditempat masing-masing, dan kami akan melakukan tidakan sekaligus pengawasan tanpa harus ada pemberitahuan terlebih dahulu “, Pungkas AKP.Johan.

Amrino/Red