Bangka Barat, terbitanbabel.com — Usai sholat Ashar, Bakal calon Bupati H. Sukirman SH dan bakal calon Wakil Bupati sebagai pasangannya Bong Ming Ming SE diantar ratusan pendukung mendatangi KPU Bangka Barat,Sabtu 05/9/2020

Pasangan calon yang bakal ikut dalam kontestan Pilkada Bangka Barat ini resmi mendaftarkan diri di KPU Babar tepat di hari kedua pasca di bukanya pendaftaran oleh KPU

Paslon H.Sukirman — Bong Ming Ming bersama petinggi Parpol penggusung dan partai pendukung serta ratusan massa mendatangi Kantor KPU Bangka Barat sambil melantunkan Sholawat sepanjang jalan. Hal ini menunjukan suasana damai dan sejuk mengikuti rombongannya.

Ketua KPU Bangka Barat, Pardi, dalam sambutannya mengatakan, persyaratan pencalonan dan kelengkapan persyaratan calon dalam pendaftaran atas nama bakal calon Bupati H.Sukirman SH dan bakal calon wakil Bupati Bong Ming Ming SE dalam penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon di nyatakan lengkap dan di terima sebagai peserta dalam Pilkada Bangka Barat 2020.

“Hasil penelitian oleh KPU, persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan lengkap, pasangan calon Bupati H.Sukirman SH dan calon wakil Bupati Bong Ming Ming diterima,” terang Pardi.

Menurut ketua KPU Babar, Pasangan Balon Bupati dan wakil Bupati H.Sukirman dan Bong Ming Ming di usung oleh empat partai yaitu Nasdem, PKS, Perindo dan Hanura. Namun untuk partai Hanura tidak melengkapi syarat sebagai partai penggusung karena tidak bisa menunjukkan formulir D1 atau rekomendasi dari DPP nya.

Paslon H.Sukirman dan Bong Ming Ming selain diusung oleh partai Nasdem, PKS dan Perindo, Paslon ini juga didukung oleh partai, Hanura, PPP dan PSI.

( R.V )