MADIUN – Pelayanan RSUD dr. Soedono Kota Madiun kembali dikeluhkan keluarga pasien. Seorang anak berinisial IAA (12), warga Desa Tiron, Kabupaten Madiun, dibawa kembali ke rumah sakit setelah luka bakar pada kedua kakinya mengeluarkan banyak larva.

IAA sebelumnya menjalani perawatan di IGD RSUD dr. Soedono pada Sabtu (22/8/2026). Ia kemudian menjalani rawat inap selama tiga hari sebelum diperbolehkan pulang dan mendapat jadwal kontrol pada 7 September 2026.

Namun, Rabu (2/9/2026), keluarga panik setelah menemukan larva pada luka kaki IAA yang masih diperban. Pasien kemudian kembali dibawa ke RSUD dr. Soedono.

“Setelah dinyatakan boleh pulang, dikasih tahu jadwal kontrol tanggal 7. Sebelum tanggal 7 tidak boleh diapa-apakan. Lah kok tadi mengeluarkan banyak belatung,” ujar Yogi Pradana, orang tua pasien.

Menurut Yogi, sesampainya di rumah sakit, keluarga sempat diberitahu bahwa pasien harus menjalani rawat inap dan akan mendapatkan tindakan keesokan harinya.

Keluarga kemudian pulang mengambil pakaian, bantal hingga tikar. Namun setelah kembali, keluarga mendapat informasi bahwa pasien tidak jadi rawat inap karena dokter spesialis yang menangani sedang cuti hingga 7 September.

“Awalnya disuruh rawat inap karena besok mau dioperasi. Setelah ngambil bantal dan baju ganti, tiba-tiba disuruh pulang karena dokternya cuti,” keluh Yogi.

Pihak IGD kemudian membersihkan larva dari luka dan mengganti perban. Keluarga mengaku harus membayar Rp1.250.000 karena tindakan tersebut tidak dapat menggunakan BPJS.

Direktur RSUD dr. Soedono, dr. Ananda Haris, mengatakan perubahan keputusan rawat inap terjadi akibat miskomunikasi antarpetugas.

“Untuk pasien yang awalnya disarankan rawat inap dan kemudian diperbolehkan pulang, karena ada miskomunikasi antarpetugas,” ujarnya.

Pihak rumah sakit juga menyebut belatung tersebut merupakan larva lalat yang dapat muncul karena berbagai faktor, termasuk kondisi luka dan kebersihan lingkungan.

Sementara terkait biaya, rumah sakit menjelaskan bahwa luka pasien masuk kategori luka ringan sehingga tidak dapat diklaim menggunakan BPJS.

Kasus ini menjadi sorotan karena keluarga pasien bukan hanya mempertanyakan munculnya larva pada luka, tetapi juga kepastian pelayanan setelah mendapat informasi yang berubah terkait rawat inap.