MADIUN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun berhasil membekuk terduga pelaku spesialis pencurian kabel PLN berinisial IC (42), warga Desa Morang, Kecamatan Kare, pada Kamis (7/5/2026).
Aksi terduga pelaku tergolong nekat. Dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan pencurian kabel PLN pada siang hari dengan menyamar sebagai petugas PLN guna mengelabui warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi.
“ Kami tadi bersama Resmob Polres Madiun melaksanakan penangkapan terduga pelaku pencurian kabel PLN. Modusnya menyamar sebagai petugas PLN,” ujar AKP Agus, Kamis (7/5/2026).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan rompi warna oranye yang digunakan untuk menyamar, serta sejumlah peralatan berupa bor, tang, obeng dan beberapa kunci yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Menurut AKP Agus, sasaran pencurian yang dilakukan pelaku adalah gardu PLN yang berada di area persawahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian di 29 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Madiun.
“Untuk pelaku melaksanakan pencurian di wilayah Madiun sebanyak 29 TKP. Ini masih kita kembangkan, kemungkinan ada di kabupaten lainnya,” jelas AKP Agus.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Madiun guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Eko Prasetyo).


Tinggalkan Balasan