Koba, terbitanbabel.com – Sebagai upaya mendorong Reformasi Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN bagi Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tahun 2023, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN Pengganti Dupak Berbasis Aplikasi E-Kinerja, Kamis (07/12/2023).

Bertempat di Smart Meeting Room, Kantor Bupati Bangka Tengah, bimtek ini dilaksanakan secara daring melalui virtual meeting dengan melibatkan 300 peserta yang merupakan pegawai dengan jabatan fungsional se-Bangka Tengah. Menghadirkan narasumber dari Kantor Regional VII BKN Palembang dan UPT BKN Pangkalpinang, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai Kamis hingga Jumat (07 – 08 Desember 2023).

Membuka acara, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan bahwa reformasi pengelolaan kinerja pegawai ASN melalui peraturan yang dikeluarkan pemerintah beserta perubahan dalam penerapannya, banyak yang belum dipahami oleh ASN.

“Informasi yang tidak tersampaikan menjadi salah satu kendala bagi para ASN dalam mengimplementasikannya terutama yang berkaitan dengan peraturan pengelolaan kinerja ASN sehingga perlu dilaksanakan bimtek ini,” ujarnya.

Dikatakan Bupati, dengan memiliki kinerja yang unggul akan menyebabkan peningkatan kualitas dan kapasitas dalam mewujudkan birokrasi yang efektif. Selain itu juga mampu menjalankan sistem pemerintahan yang gesit dan lincah mengikuti perubahan yang terjadi.

“Adanya kegiatan bimtek ini diharapkan dapat memberikan gambaran dan informasi tentang kedudukan dan pengembangan karir Bapak/Ibu dalam jabatan fungsional. Semoga dapat memacu semangat untuk mampu bekerja lebih maksimal dan membawa dampak positif untuk peningkatan kinerja,” pesan Bupati Bangka Tengah ini.