Toboali, terbitanbabel.com – Maraknya TI jenis tungau yang beroperasi di wilayah Pantai Nelayan dan Suka Damai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan menjadi perbincangan dan polemik
Selain kegiatan penambangan tersebut ilegal, juga ada kewajiban untuk menggunakan bendera dengan alasan timah 1 pintu, Minggu (10/10/2021)
Salah satu kolektor yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa Ia sempat adu mulut dengan koordinator lapangan kegiatan penambangan di wilayah tersebut.
“Saya sempat adu mulut dengan koordinator lapangan bernama Aidil saya juga sempat dibentaknya karena kami tidak bergabung dalam grup mereka, kami sebelumnya diajak bergabung oleh mereka dengan iming iming keuntungan Rp. 15.000 / kilo tetapi kami tidak mau,” ungkapnya
Dia mengatakan bahwa alasannya tidak mau bergabung karena Ia hanya membeli timah punya keluarganya sendiri yang hanya beroperasi 3 ponton saja
“Mereka jual timahnya ke luar, bukan ke PT Timah, jadi saya beli sendiri walaupun dapat hanya 10 kilo, lumayan buat nyambung hidup. TI tungau juga ilegal dan sama-sama salah, apa beda kami dengan mereka,” ujarnya.
Dalam adu argumen tersebut, Ia menyebutkan Aidil mengatakan dengan nada keras kepadanya kalau TI tungau bisa beroperasi lagi karena adanya koordinasi
“Karena ada kordinasi sehingga TI tungau bisa berjalan, jangan kamu bisa kami bisa,
timahnya juga 1 pintu,” sebutnya seolah olah menirukan ucapan Aidil
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Leti yang berada di lokasi pada saat kejadian. Ia menyebutkan pembelian timah seperti di monopoli saja.
“Seperti di monopoli, semua penambang harus jual dengan mereka, apa kolektor lain beli tidak boleh, apa cuma harus mereka yang bisa beli,” ujar Leti
Sementara itu, Aidil yang disebut sebut sebagai koordinator lapangan TI tungau ketika dikonfirmasi terkait hal ini tidak memberikan tanggapan apapun walau pesan WhatsApp menunjukkan warna biru sebagai tanda bahwa pesan tersebut sudah dibaca
(*)


Tinggalkan Balasan