Bangka Barat, terbitanbabel.com – Kejaksaan Negeri Bangka Barat melakukan pemeriksaan rapid test antigen terhadap 4 (empat) orang CPNS Kejaksaan Negeri Bangka Barat bertempat di RSUD Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat, Rabu (14/07/2021)

Pemeriksaan rapid test antigen tersebut dilakukan sehubungan dengan 4 (empat) orang CPNS Golongan II tersebut yang baru selesai melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) di Pangkalpinang.

Selain itu juga terdapat CPNS Kejari Pangkalpinang yang berjumlah 7 (tujuh) orang yang mana setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan hasil rapid test antigen sebanyak 1 (satu) orang dinyatakan reaktif selanjutnya langsung diambil tindakan untuk dilakukan pemeriksaan swab PCR dan sambil menunggu hasil swab PCR tersebut keluar terhadap CPNS tersebut dirontgen dengan hasilnya mengarah ke covid-19.

Kajari Bangka Barat Helena Octavianne, S.H, M.H mewajibkan kepada 4 (empat) orang CPNS Kejari Bangka Barat tersebut untuk segera dilakukan swab antigen sebelum masuk kembali ke kantor dengan tujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan yang bersangkutan dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta mencegah penyebaran covid-19.

“Setelah dilakukan rapid test antigen terhadap 4 (empat) orang CPNS tersebut didapatkan hasil semuanya negatif covid-19 sehingga selanjutnya yang bersangkutan sudah langsung diperbolehkan untuk kembali melaksanakan tugas pokok sehari-hari di kantor,” ujar Kajari

(R. V)