Pangkalpinang, Terbitanbabel.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang akan di berlakukan di 3 (tiga) Kabupaten yang ada di Provinsi Bangka Belitung mulai hari Rabu 28 Juli 2021 mendatang.
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengatakan, ada 3 kabupaten yang akan di berlakukan PPKM level 4 di Propinsi Babel ini.
” Kabupaten Bangka Barat, Belitung dan Belitung Timur sedangkan untuk di kabupaten lain itu level 3, penerapan prokes di lapangan antara level 3 dan level 4 tidak jauh berbeda “, Ungkap Gubernur
Ditambahkannya, Pemprov akan mengadakan pertemuan kepada semua Asosiasi pedagang kecil.
” Event Organizer, cafe dan pelaku usaha lainnya, untuk berembuk mencari solusi agar ekonomi tetap berjalan dengan lancar, ” tambahnya Erzaldi Rosman Djohan
Gubernur juga mengatakan akan melakukan sosialiasi kepada masyarakat, dan menghimbau kepada para petugas agar melaksanakan prokes dengan cara humanis jangan sampai sanksi yg dterapkan memberatkan masyarakat. Beliau juga mengatakan semoga wabah virus covid-19 ini cepat berlalu dan semua nya kembali normal.
(DF)


Tinggalkan Balasan