Penulis : Terbitan Babel
Operasi Patroli Sosial dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Pangkalpinang Rika Komarina, Jum’at (19/03/21)

 

Pangkalpinang, terbitanbabel.com – Belasan anak jalanan terjaring dalam operasi Patroli Sosial yang laksanakan oleh Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Jum’at (19/03/2021).

Patroli Sosial tersebut melibatkan Satpol PP dan Dinas PPPA dan KB Kota Pangkalpinang. Dalam patroli ini terjaring sebelas anak anak di empat tempat berbeda yaitu lampu merah DKT, lampu merah Ramayana, lampu merah Jl. Mentok perempatan lampu merah Semabung Baru.

Adapun sebelas anak anak tersebut terdiri dari 5 anak yang berjualan di lampu merah dan 6 pengamen sambil menghisap lem aibon

Ditemukan dilapangan mereka memanfaatkan rumah rumah kosong di dekat perempatan lampu merah untuk dijadikan markas, tim patroli juga menemukan puluhan kaleng lem aibon di lokasi tersebut.

Usai memimpin operasi patroli, Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang Rika Komarinah mengatakan bahwa anak anak yang terjaring ini akan dilakukan pembinaan dan juga dilakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka

Dalam kesempatan ini, Rika mengimbau kepada orang tua agar tidak melibatkan anak anak mencari nafkah terlebih lagi di lampu merah karena resikonya sangat besar.

“Kita melarang mereka berjualan dan ngamen di lampu merah karena ada Perda yang mengatur tentang itu, anak anak ini bukan tulang punggung keluarga untuk mencari nafkah apalagi di lampu merah,” sebut Rika

Rika juga berharap kepada masyarakat agar tidak turut berpartisipasi membeli dagangan dan memberi sumbangan kepada anak anak ini di lampu merah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang

(*)