Penulis : Terbitan Babel

 

Bangka Barat, terbitanbabel.com – Unit patroli satuan sabhara polres Bangka Barat mengamankan dua pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman ber alkohol jenis arak di Kp. Jawa Depan Suzuki Kec. Muntok Kab. Bangka Barat rabu 27 Januari 2021 malam

Kasat Sabhara AKP Agus Mulyadi seizin Kapolres Bangka barat AKBP Fedriansah S.l.k menjelaskan bermula saat umit patroli satuan sabhara polres Bangka Barat melaksanakan Melaksanakan Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) di seputaran Kp. Jawa Depan Suzuki Kec. Muntok Kab. Bangka Barat, mendapati kelompok pemuda yang sedang berkumpul dipinggir , saat mendatangi mereka dilokasi tercium bau alkohol Diketahui kedua pemuda tersebut berinisial RB dan AG mengkonsumsi minuman keras jenis arak, Kamis (28/01/2021).

“Kedua pemuda yang mengkonsumsi minuman keras jenis arak setelah dimintai keterangan dan diberikan himbauan agar tidak mengkonsumsi miras dipinggir jalan yang bisa menibulkan kerawanan kamtibmas , kemudian kedua pemuda tersebut di amankan di Mapolres Bangka Barat beserta satu kendaraan R2 jenis Vespa” tutur kasat Sabhara.

memang benar telah mengamankan dua pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras jenis arak saat melaksanakan Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) di seputaran Kp. Jawa Depan Suzuki Kec. Muntok Kab. Bangka Barat, setelah dimintai keterangan dirinya memberikan himbauan agar tidak mengkinsumsi miras dipinggir jalan dan tidak melakukan tindakan premanisme, ataupun tindakan kriminalitas lainnya.