Penulis : Terbitan Babel

 

Pangkalpinang, terbitanbabel.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang membentuk tim gabungan penanggulangan gelandangan, pengemis dan anak jalanan

Disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Rika Komarinah bahwa tim gabungan tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Walikota

“Kami akan melakukan penanganan dan penanggulangan gelandangan, pengemis dan anak jalanan melalui SK Walikota,” ucap Rika, Senin (05/10/2020) di ruang kerjanya

Adapun tim gabungan tersebut terdiri dari gabungan beberapa OPD seperti Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja serta beberapa OPD lainnya

Diharapkan dengan adanya tim gabungan ini bisa menjadi solusi dalam penanganan dan juga penertiban gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang saat ini semakin banyak berkeliaran di beberapa titik Kota Beribu Senyuman