Jebus, terbitanbabel.com – Sebelumnya telah terjadi laka lantas melibatkan tiga kendaraan roda dua dan salah satu korban meninggal dunia, selang beberapa jam laka lantas terjadi lagi di wilayah yang sama dan korbannya pun meninggal dunia.
Pada hari Minggu tgl 02 agustus 2020 skira pkul 10.00 WIB terjadi lagi laka lantas antara kendaraan motor Suzuki Satria FU dengan Pejalan kaki di Jl. Raya Desa A. Kuang kec. Jebus Kab. Bangka Barat.
Dimana kendaraan sepeda motor Suzuki Satria Fu yang di kendarai BOBI melaju dari arah Ds Ranggi dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak pejalan kaki bernama JAMMA, saat itu Jamma hendak menyebrang jalan.
Motor Satria FU yang berkecepatan tinggi diduga tidak sempat lagi menghindari kecelakaan ini dan ketika Pejalan kaki sedang menyebrang jalan raya maka terjadila peristiwa naas tersebut, pejalan kaki tertabrak dan akibatnya pejalan kaki tadi meninggal dunai.
Pengendara sepeda motor Satri Fu dan pejalan kaki yang terlibat kecelakaan tadi kemudian di evakuasi oleh personil Polsek jebus untuk diberikan penanganan medis.
Identitas pengendara sepeda motor
A/n Bobi (pengendara SPM Suzuki Satria FU), Umur 23 tahun, Warga Desa Air Kuang Kec. Jebus Kab. Bangka Barat.(Mengalami benturan di kepala dan di rujuk ke RS KIM Pangkalpinang)
Identitas Pejalan Kaki :
A/n Jamma, wanita Umur 75 Tahun, Warga
Dsn. TB 25 Ds. Cupat Kec. Parit 3 meninggal dunia
Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh, SIK Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, SIK
menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor, agar mengurangi kecepatan saat hendak melintas di persimpangan jalan. Dengan mengurangi kecepatan, para pengendara akan berada dalam keadaan waspada, dan dengan kewaspadaan, pengendara akan terhindar dari kecelakaan.
“Dihimbau kepada pengendara agar mengurangi kecepantan kendaraannya saat melintasi persimpangan jalan dengan demikian para pengendara berada dalam kewaspadaan dan dengan kewaspadaan tersebut maka pengendara dapat terhindar dari kecelakaan” terang AKP M.Saleh SIK, Selaku Kapolsek Jebus.
( R.V )