Penulis : Terbitan Babel

Tempilang, TerbitanBabel.com — Polsek Tempilang Polres Bangka Barat mengamankan seorang pemuda berinisial DE (22) yang kedapatan membawa senjata tajam di Dsn Bubung Tujuh Desa Sangku Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

DE diamankan saat Anggota piket mendapatkan laporan dari Pak RT Dusun Bubung tujuh desa Sangku kec.Tempilang bahwa ada satu orang warga yang bernama DE yang mengamuk di rumahnya di Dusun Bubung tujuh desa Sangku,

Kapolsek Tempilang Ipda R.T. A. Sianturi, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengatakan Pelaku tersebut mengamuk apabila tidak di kasih uang oleh orang tuanya pelaku sering mengancam, dan mengusir orangtuanya dari rumah apabila tidak di berikan apa yang diinginkan Pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, dapatkan satu buah pisau yang melekat di pinggang DE kemudian DE beserta barang bukti Langsung diamankan ke kantor Polsek Tempilang” kata Kapolsek Tempilang

DE yang merupakan warga Dsn Bubung Tujuh Desa Sangku Kec Tempilang kab.bangka barat

Kapolsek Tempilang menghimbau “kepada masyarakat agar tidak membawa sajam karna melanggar hukum, dan menghormati orang tua karna orang tua adalah panutan kita” ujar Kapolsek Tempilang

(Sumber ; Humas Polres Babar)