Pangkalpinang, terbitanbabel.com – Investasi sangat diperlukan
pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang baik tentunya didasari oleh persaingan usaha yang sehat.
Persaingan usaha yang sehat sangat penting, selain untuk mendapatkan keberkahan dari usaha yang dijalani, persaingan yang sehat ditujukan agar dapat memacu terciptanya produk yang
berkualitas.
Persaingan usaha diharapkan mampu menciptakan produk-produk dengan harga dan varian yang lebih beragam, sehingga menarik lebih banyak pembeli. Semakin banyak konsumen, maka semakin besar
pula keuntungan yang didapatkan.
Jika produk yang ditawarkan mendapat banyak peminat dan dikenal khalayak
ramai, investor-investor akan tertarik untuk memberikan bantuan dana. Bantuan dana yang diberikan investor berdampak pada perusahaan. Perusahaan akan lebih cepat berkembang. Namun, untuk mencapai kesuksesan sebuah usaha diperlukan persaingan yang sehat. Sehat dalam usaha berarti tidak ada kecurangan atau tindakan yang merugikan pelaku usaha lain
Berikut adalah persaingan usaha yang sehat yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha.
1. Jujur
Dalam bisnis diperlukan
kejujuran, meski pelaku usaha
menginginkan produknya terjual habis, perilaku jujur tetap dibutuhkan untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen sehingga produk yang akan diproduksi
selanjutnya juga akan terjual.
2. Lebih Banyak Pilihan
Produk yang pilihannya terbatas dapat menghambat persaingan usaha. Dengan banyaknya opsi yang ditawarkan pelaku usaha, konsumen akan tertarik karena varian yang diperjualbelikan lebih banyak. Selain itu, usaha yang dibangun tidak memiliki saingan akan merugikan masyarakat karena harga pasarnya lebih tinggi.
3. Tidak Menjatuhkan Usaha Lain.
Persaingan yang sehat adalah persaingan yang sifatnya tidak merugikan pelaku usaha lain. Menjatuhkan usaha seseorang
merupakan salah satu tindakan merugikan. Hal tersebut adalah contoh dari persaingan yang tidak sehat. Untuk menciptakan persaingan yang sehat, pelaku usaha tidak boleh menjatuhkan usaha yang dibangun oleh pelaku usaha lain.
4. Tidak Ada Monopoli
Monopoli usaha disebabkan oleh persaingan usaha yang tidak sehat. Monopoli berarti tidak adanya saingan dari pelaku usaha lain. Hal itu dapat membuat
perekonomian dikuasai oleh beberapa pihak saja.
Empat poin di atas
merupakan contoh cara bersaing dengan sehat. Namun, sebagai pelaku usaha hendaknya tidak selalu merasa puas untuk berinovasi agar menghasilkan kreativitas, ide, gagasan, dan terobosan baru sehingga produk yang ditawarkan semakin terkenal serta mempunyai ciri khas tertentu.
Selain bersaing dengan sehat, pelaku usaha perlu mengeluarkan produk-produk yang dicari pasar. Ada beberapa hal yang
harus dipertimbangkan sebelum
memperjualbelikan produk agar diminati banyak orang.
1. Menentukan Harga
Agar produk yang dijual laku, pelaku usaha harus menentukan harga jualnya lebih
murah dibanding produk lain,
namun tetap memiliki kualitas yang baik. Pelaku usaha dapat membuat strategi agar produknya bisa dijual dengan harga murah dan kualitas barang yang memadai.
2. Kualitas Produk
Produk yang berkualitas tentunya menarik hati pelanggan. Suatu produk harus memiliki keunggulan agar tetap dapat
bersaing dengan produk lain.
3. Pelayanan
Pelayanan yang baik mampu membuat konsumen merasa nyaman. Pelaku usaha perlu memberikan pelayanan terbaiknya
sehingga konsumen ingin kembali
membeli produk yang ditawarkan di lain waktu lagi.
Tiga hal di atas diharapkan mampu memberikan kesuksesan pada usaha yang dibangun. Tidak dapat dipungkiri, semua pelaku usaha menginginkan kesuksesan, tetapi kita tetap harus berjuang tanpa merugikan pihak lain. Dari persaingan usaha yang sehat, kita dapat memajukan perekonomian Indonesia.
Oleh : Erillia Sapturiansih


Tinggalkan Balasan