Pangkalpinang, terbitanbabel.com – Baru-baru ini masyarakat pangkalpinang di hebohkan dengan adanya berita pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Pangkalpinang.
Menurut berita yang beredar Kejadian itu berada di polres pangkalpinang, yang menjadi korban pemerkosaan adalah tahanan wanita kasus narkoba.
Kasatreskrim Polres Pangkalpinang AKP Adiputra melalui pesan whatsapp mengatakan bahwa kabar yang beredar sekarang ini mengenai pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut adalah tidak benar,
“Tidak benar ada oknum anggota Polres Pangkalpinang melakukan perkosa atau pemerkosaan terhadap tahanan wanita yg ada di sel Polres Pangkalpinang,” ujar Adiputra, Rabu malam (11/08/2021)
“Pemberitaan dengan kata kata perkosa itu yang kami garis bawahi sehingga hal ini sudah menjadi pengiringan opini publik berita bohong dan diviralkan sehingga timbul kegaduhan dan merugikan orang lain,” lanjut Adiputra
Adi Putra juga mengatakan dalam hal unit tipiter syber crime Sat Reskrim Polres Pangkalpinang akan melakukan penyelidikan terkait UU ITE.
Terkait adanya statemen Kasi Propam Iptu Candra Harsono yang membenarkan adanya tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Polres Pangkalpinang, sekali lagi Adi Putra membantah bahwa Kasi Propam tidak pernah membenarkan adanya kejadian pemerkosaan seperti yang diberitakan.
(Dion Firnanda)


Tinggalkan Balasan