Penulis : Terbitan Babel

Pangkalpinang, terbitanbabel.com – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi mendukung Pemkot Pangkalpinang menetapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampak. Hal tersebut disampaikan Arnadi ketika menghadiri diskusi antara warga Kampak dengan Pemkot Pangkalpinang di lokasi TPU, Minggu (12/07/2020)

“Terkait pemakaman kami mendorong pemerintah hadir ditengah masyarakat karena lahan pemakaman di Pangkalpinang ini semakin sulit,” ucap Arnadi

Politisi dari PKS ini mengapresiasi iniaiatif dari masyarakat Kampak untuk mewujudkan lahan pemakaman yang memang sudah dijanjikan oleh pemerintah Kota sejak lama

“Secara payung hukum kita sudah memiliki, kita memiliki perda pemakaman dan Perda retribusi jasa umum terkait retribusi pemakamannya itu sudah ada, Insya Allah besok tanggal 13 kita akan sahkan bersama sama dengan Perda penyelenggaraan pemukiman,” ungkapnya

Harapan agar TPU Kampak segera ditetapkan juga disampaikan oleh Pembina Yayasan Kerukunan Kematian Kampak sekaligus Ketua RT 10 Tua Tunu Indah, Nyaman Adinata

“Semoga ini segera ditetapkan karena saat ini kita kesulitan menentukan tempat pemakaman apabila ada warga yang meninggal, di RT 10 saja saat ini ada sekitar 1.500 Kepala Keluarga,” pungkasnya