Penulis : Terbitan Babel

Pangkalpinang, terbitanbabel.com – Yayasan Kerukunan Kematian Kampak mengadakan diskusi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang, di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampak, Minggu (12/07/2020)

Selain diskusi dengan Pemkot Pangkalpinang untuk penetapan TPU Kampak, pada kesempatan ini juga dilaksanakan gotong royong warga kampak di lokasi TPU

Diskusi tersebut dihadiri oleh asisten 1 Suparyono, asisten 3 Erwandi, anggota DPRD Kota Pangkalpinang Arnadi, Sekretaris Bakeuda Syafaruddin, Camat Gerunggang Khotaman Barka, Camat Gabek, Ketua Yayasan Kerukunan Kematian Kampak Nur Muhammad, Ketua RT 10 Kelurahan Tua Tunu Indah serta warga Kampak

Asisten 1, Suparyono mengatakan bahwa diskusi penetapan TPU Kampak ini merupakan tindak lanjut perintah Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang ingin TPU Kampak agar segera bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat

“Bapak Walikota meminta secepat mungkin ini diselesaikan untuk kepentingan masyarakat banyak untuk pemakaman warga di wilayah Kampak pada khususnya serta Kota Pangkalpinang pada umumnya,” ucap Suparyono

Dijelaskan oleh Suparyono penetapan TPU Kampak dalam waktu dekat bisa segera selesai dan saat ini tinggal menyelesaikan masalah administrasi saja

“Kami mohon doanya, dalam waktu dekat akan kami selesaikan proses administrasinya, sekali lagi proses administrasi karena nantinya akan kami serahkan kepada masyarakat,” jelas Suparyono

Sementara itu, Ketua Yayasan Kerukunan Kematian Kampak Nur Muhammad mengatakan bahwa hadirnya TPU Kampak ini adalah keinginan warga

“Hari ini adalah bukti bahwa kami masih tetap konsisten mengawal keinginan masyarakat agar TPU kampak ini segera ditetapkan,” ungkap Nur Muhammad

Penetapan TPU Kampak sempat mengalami kendala karena lahan yang dimiliki Pemkot Pangkalpinang tersebut sempat dicaplok dan kapling oleh oknum warga dan proses hukum saat ini sedang berjalan karena Pemkot Pangkalpinang melaporkan pencaplokan lahan tsrsebut kepada aparat penegak hukum

(Dion Firnanda)