Penulis : admin

BONDOWOSO, Terbitan.com – Pasca pelantikan dan pengambilan sumpah administrasi di lingkungan Pemkab Bondowoso. Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, memberikan apresiasi kepada Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin, yang telah melaksanakan Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Surat KASN tersebut nomor B-1255/KASN/4/2020, tertanggal 20 April 2020, ditandatangai Wakil Ketua KASN Tandik Kinanto,” kata Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, kepada Media di Wisma DPRD, (15/05/2020)

Lanjut H. Ahmad Dhafir memaparkan rekomendasi KASN kepada Bupati Bondowoso, salah satunya tentang Pemberhentian Sdr. Alun Taufana Sulistiyadi, S.Sos dan Sdr. Sulestiono, S.IP.,

Artinya, agar pemberhentian itu dicabut atau dibatalkan untuk diterbitkan kembali dengan Keputusan yang baru untuk mewujudkan kembali hak dan kedudukan kepegawaian dalam mutasi karis dan jabatannya.

Serta harkat dan martabatnya, sambung H. Ahmad Dhafir, di dalam level jabatan ASN yang sama lainnya sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Rekomendasi KASN melalui proses yang panjang dan berliku, diawali dari Hak Interpelasi DPRD. Dimana saat usulan Hak Interpelasi DPRD, terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat,” paparnya.

Bahkan, kata H. Ahmad Dhafir, ada pihak-pihak yang menganggap bahwa Hak Interpelasi DPRD adalah upaya DPRD mendholimi Bupati. Tetapi semua telah berlalu, masyarakat dapat menilai dengan obyektif.

Ia juga menjelaskan bahwa kejadian ini dapat menjadi pembelajaran dalam memperbaiki sistem yang ada untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang serta menjalankan Prinsip Sistem Merit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya sampaikan juga apresiasi setinggi-tingginya kepada KASN yang tidak mengenal lelah, tidak mengenal hari libur, terlebih ditengah pandemi Covid-19, memproses dan meminta keterangan kepada para pihak melalui vidcon, mempercepat proses pengambilan keterangan, kesaksian dan data-data, sampai dengan dikeluarkannya rekomendasi KASN,” pungkasnya