Penulis : Terbitan Babel

 

Bangka Barat, terbitanbabel.com — Dua orang Napi (Narapidana) yang berhasil kebur dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) kelas ll B Muntok beberapa waktu lalu, berhasil di amankan Tim laba laba unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat.

Pernyataan diatas di ungkapkan langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah SIK saat gelar Konferensi pers di Mapolres Bangka Barat pada Jum’at 30/04/2021

“Memang benar, Dua orang napi yang kabur dari Lapas kelas II B Muntok berhasil di amankan oleh Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat dan akan di serahkan ke pihak lapas ,” ujar Kapolres Bangka Barat.

Kedua napi tersebut, lanjutnya yaitu, Satria Nurwega Alias Kojek umur 29 tahun
Alamat Desa Mislak Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat, selanjutnya Suhendra Alias Jakai umur 38 tahun Alamat Kampung Keranggan Atas Kelurahan Keranggan Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.

Penangkapan dua napi ini berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Pencarian dua Orang Narapidana yang melarikan diri, yangndikirim pada tanggal 31/3/2021 lalu.

“Kojek ditangkap pada hari Kamis kemarin tanggal 29 April 2021 sekira pukul 02.00 Wib di Rumah warga Desa Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, dengan kronologis penangkapan Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Jebus mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tempat persembunyian Kojek,bkemudian tim bergerak menuju TKP dan menemukan Napi kabur tersebut, saat dilakukan penggeledahan, Kojek ditemukan sedang bersembunyi di dalam kamar,” lanjut Kapolres lagi.

Saat di introgasi, Kojek pun memberitahukan keberadaan teman yang ikut kabur bersamanya waktu itu, menurut Kojek, Suhendra Alias Jakai bersembunyi di Dusun Sungai Dua Desa Kotawaringin Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka.

“Berbekal Info dari Kojek, Tim kemudian berangkat menuju persembunyian buronan lainnya, Pukul 15.45 Wib tim laba-laba berhasil menemukan dan menangkap Suhendra, Napi ini disergap saat sedang ngobrol dengan temannya bernama Hengki di sebuah pondok, kedua Napi yang melarikan diri tersebut lalu di bawa ke Polres Bangka Barat untuk diamankan guna diserahkan kepada Lapas Muntok,” Terangnya. ( R.V )