Penulis : Terbitan Babel

 

Pangkalpinang, terbitanbabel.com – Dalam upaya meminimalisir penyebaran covid-19, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang akan melakukan pemantauan satu keluarga pasien isolasi mandiri melalui kader pemantau covid-19

Dikatakan kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus M. Hakim bahwa kader pemantau ini akan diberikan insentif untuk melakukan pemantauan

“Jadi untuk satu KK akan diberikan insentif sebanyak Rp.150.000 selama satu periode pemantauan, satu periode pemantauan bisa 10 sampai 14 hari,” ucap M.Hakim, Jum’at (29/01/2021) di ruang OR kantor Walikota

Dijelaskannya, ini secepatnya akan dilaksanakan dan masih menunggu daftar nama dari kecamatan saja

“Jika nama dari kecamatan sudah masuk maka kita akan langsung melakukan pelatihan dan pengarahan terhadap kader pemantau isolasi mandiri covid-19,” jelasnya

Menurut dr. M. Hakim, kader tersebut akan melakukan pemantauan fisik dan memastikan bahwa pasien tidak keluar berkeliaraan selama proses isolasi mandiri sehingga tidak menularkan kepada yang lainnya

“Jika pasien membandel dan tetap keluar maka akan kita tarik ke tempat karantina dan pemantauan ini tidak melepas tanggung jawab kami dari Puskesmas, kalau untuk Puskesmas tetap memantau kesehatan melalui WA dan SMS,” ungkapnya

Selain itu, dr. M. Hakim juga menyampaikan bahwa pemantauan kesehatan pasien isolasi mandiri tidak harus bertemu langsung, bisa melalui telephone, SMS dan WA. Tenaga kesehatan dari Puskesmas akan mendatangi pasien isolasi mandiri ketika pasien ada gejala.

(*)